bibliografi: hal. 89-90 RINGKASAN Tenaga Kesehatan memiliki peranan penting untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, sebagaimana telah diatur di dalam undang-undang nomor 36 tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan. Hal ini menjadi salah satu tugas instansi pemerintahan khusunya pada Dinas Kesehatan Kabupaten untuk mengatur setiap tenaga kesehatan di wilayahnya agar berjalan dengan baik …