ABSTRAK Lembaga Pengelola Zakat adalah sebuah lembaga yang dapat berperan strategis dalam melakukan upaya terobosan yang kreatif dan inovatif, terutama dalam mengembangkan zakat sebagai instrumen kebijakan publik guna meningkatkan kesejahteraan umat. Untuk itu, Lembaga Pengelola Zakat sesuai Undang-Undang nomor 38 tahun 1999 tentang Pengelolaan Zakat, harus menjadi lembaga professional yang be…