Penelitian ini dilatarbelakangi oleh konflik agraria di Desa Bulupayung, Kecamatan Patimuan, Kabupaten Cilacap, yang melibatkan Kelompok Tani Karya Makmur, Perum Perhutani, dan pemerintah, terkait klaim kepemilikan tanah timbul hasil sedimentasi sejak 1980. Ketidakjelasan status hukum tanah yang dikelola ±494,49 Ha oleh 1.690 KK petani memicu perjuangan kolektif kelompok tani untuk memperoleh h…