RINGKASAN BPBD Brebes merupakan instansi pemerintah yang bertanggung jawab dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana sebagaimana yang diamanatkan di dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Penggunaan teknologi di BPBD Kabupaten Brebes masih sangat kurang efektif, komputer hanya digunakan untuk pekerjaan administrasi dan laporan, adapun kegiatan lainya mas…