Pernikahan muda adalah pernikahan yang dilakukan oleh remaja berusia 10-21 tahun. Pada usia tersebut remaja masih berproses dalam membentuk pola pikir terhadap dirinya sendiri dan belum bertanggung jawab untuk membangun sebuah hubungan pernikahan. Seperti yang terjadi di Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas pernikahan pada usia muda dari tahun ke tahun sering terjadi. Berdasarkan fenomena, p…