bibliografi: hal. 118 Abstrak Desa adalah unit terkecil pemerintahan yang secara hukum diakui oleh pemerintahan Indonesia. Salah satu tugas pemerintah adalah memberikan pelayanan administrasi kepada penduduknya. Dalam melakukan pengurusan surat-surat di kantor Desa atau Kelurahan ada beberapa permasalahan yang dihadapi oleh instansi pemrintahan desa dimana proses pelayanan surat menyurat …