Buku Umum
Penyelesaian pelanggaran HAM berat; in court system & out court system
Penyelesaian pelanggaran HAM berat baik melalui sarana pengadilan maupun melalui mekanisme rekonsiliasi atau islah dirasa urgen agar Indonesia tidak di sandera dengan bayang-bayang sejarah yang kelam. Rekonsiliasi atau islah digunakan tidak hanya sekedar menangani pelanggaran HAM kasus perkasus, tetapi juga menjadi dasar moral pemerintahan transisional dalam menghormati martabat manusia melalui cara-cara yang demokratis, nonkekerasan dan sesuai dengan prinsip supremasi hukum. Buku ini hadir sebagai upaya kalangan akademisi merumuskan konsep-konsep penyelesaian pelanggaran HAM berat yang tidak banyak dikaji secara mendalam, seiring dengan menjauh nya perhatian pemerintah untuk menyelesaikan hutang-hutang kemanusiaan yang dutinggalkan rezim Soeharto. sangat cocok dibaca oleh dosen, mahasiswa fakultas hukum, praktisi dan pemerhati hukum dan sosial, polisi, jaksa, hakim, advokat, aktivis HAM, pengambil kebijakan serta pihak-pihak yang concern terhadap penyelesaian pelanggaran HAM berat.
13749 | 341.48 ALI p c1 | UPT. PERPUSTAKAAN | Tersedia |
13767 | 341.48 ALI p c2 | UPT. PERPUSTAKAAN | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain