Buku Teks Ilmu Komunikasi
Etika pelayanan publik: sebuah pengantar
Pelayanan publik dimaknai sebagai segala usaha yang dilakukan oleh orang atau badan di dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Hal itu dapat dilakukan oleh pihak swasta, tetapi yang berperan paling penting di dalam memenuhi kebutuhan rakyat adalah negara melalui aparatur negara. Namun, ketika pelayanan publik memberi peluang memperoleh keuntungan, praktik pelayanan publik oleh aparatur negara yang semula semata-mata untuk melayani kebutuhan masyarakat lama- kelamaan berputar haluan mencari keuntungan, suatu keuntungan yang dinikmati oleh aparatur negara sendiri. Dari sana muncul praktik penyalahgunaan kekuasaan oleh aparatur negara demi kepentingan aparatur negara. Praktik pelayanan publik aparatur negara demikian ingin dihilangkan atau minimal dikurangi agar wajah pelayanan publik di negeri ini tampil baik dan membawa kesejahteraan, keadilan, dan solidaritas antara masyarakat. Maka, etika pelayanan publik diharapkan dapat memberi solusi yang konkret bagi pelayanan publik yang buruk.
12692 | 174.9 NGO e c1 | UPT. PERPUSTAKAAN (Rak Tandon) | Tersedia - No Loan |
12693 | 174.9 NGO e c2 | UPT. PERPUSTAKAAN | Tersedia |
12694 | 174.9 NGO e c3 | UPT. PERPUSTAKAAN | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain