Skripsi
Animasi 2 Dimensi Bahaya Penyalahgunaan Obat Daftar G sebagai Media Penyuluhan bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas
bibliografi: hal. 99
Abstrak
Obat daftar G merupakan obat keras berbahaya dan jika dikonsumsi sembarangan dapat meracuni tubuh, memperparah penyakit, yang untuk memperolehnya harus sesuai dengan resep dokter. Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 02396/A/SKA/III/1986 penandaan obat keras dengan lingkaran bulat berwarna merah dan garis tepi berwarna hitam serta huruf K yang menyentuh garis tepi. Beberapa contoh dari obat daftar G adalah tramadol, alprazolam, riklona clonazepam, dextromethorphan dan lainnya. Dalam perkembangannya obat tersebut sering disalahgunakan bagi para pengguna. Tujuan dari penelitian ini adalah membuat Animasi 2 Dimensi Bahaya Penyalahgunaan Obat Daftar G Sebagai Media Penyuluhan Bagi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Banyumas. Animasi ini dibuat menggunakan software CorelDraw X7 dan Adobe Flash CS6. Metode pengumpulan data yang digunakan dalam pembuatan animasi ini adalah metode wawancara, studi pustaka. Pada penelitian ini penulis menggunakan metode pengembangan sistem menurut M.Suyanto dan Yuniawan (2006) yang memiliki 3 tahapan yaitu : Tahap pra produksi, Tahap produksi, Tahap pasca produksi. Hasil dari penelitian ini berupa sebuah video Animasi 2D Bahaya Penyalahgunaan Obat Daftar G Sebagai Media Penyuluhan Bagi Badan Narkotika Nasional Kabupaten Banyumas yang memiliki durasi 3 menit 14 detik dengan format file .mpeg.
Kata Kunci : Animasi, obat daftar G, Penyuluhan, BNN.
TI1414 | TI 1414 ISN a | UPT. PERPUSTAKAAN (Rak 1) | Tersedia - No Loan |
Tidak tersedia versi lain